Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal Kepustakaan, Informasi, Arsip dan Dokumentasi menerapkan kebijakan akses terbuka (Open Access) yang memungkinkan seluruh artikel yang telah diterbitkan dapat diakses, dibaca, diunduh, dan dimanfaatkan secara bebas oleh masyarakat tanpa biaya berlangganan.

Jurnal memberikan akses terbuka terhadap seluruh konten publikasi dengan tujuan memperluas penyebarluasan pengetahuan dan meningkatkan visibilitas serta dampak hasil penelitian dalam bidang kepustakaan, informasi, arsip, dan dokumentasi. Pembaca dapat mengakses artikel secara penuh melalui laman jurnal tanpa harus menjadi anggota atau melakukan pembayaran.

Penggunaan dan pemanfaatan artikel tetap mengacu pada lisensi dan ketentuan hak cipta yang ditetapkan oleh jurnal. Pengguna wajib mencantumkan sumber dan memberikan atribusi yang sesuai apabila menggunakan, mengutip, atau mendistribusikan kembali materi yang diterbitkan.