Peer Review Proses

Setiap naskah yang masuk ke Jurnal Kepustakaan, Informasi, Arsip dan Dokumentasi akan melalui proses double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer tidak diketahui oleh kedua belah pihak. Sebelum masuk tahap review, naskah terlebih dahulu diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan skop jurnal, pedoman penulisan, serta persyaratan administrasi dan etika publikasi.

Naskah yang memenuhi persyaratan awal akan dikirim kepada sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki kompetensi dan kepakaran sesuai dengan bidang artikel. Reviewer menilai naskah berdasarkan aspek kebaruan, relevansi topik, kualitas metodologi, ketepatan analisis dan pembahasan, kejelasan penyajian, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Hasil penilaian reviewer menjadi pertimbangan utama editor dalam menentukan keputusan publikasi.

Berdasarkan hasil review, editor dapat memutuskan naskah diterima, diterima dengan revisi, dikembalikan untuk revisi substansial, atau ditolak. Penulis wajib menanggapi seluruh komentar reviewer dan melakukan perbaikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Dalam kondisi tertentu, naskah dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk memastikan bahwa revisi telah dilakukan secara memadai. Keputusan akhir mengenai penerbitan naskah merupakan kewenangan editor dengan mempertimbangkan hasil proses review dan standar ilmiah jurnal.